Sejarah PGRI
SEJARAH
SINGKAT
PERSATUAN
GURU REPUBLIK INDONESIA
(PGRI)
Semangat kebangsaan Indonesia telah
lama tumbuh di kalangan guru-guru bangsa Indonesia. Organisasi perjuangan
guru-guru pribumi pada zaman Belanda berdiri pada tahun 1912 dengan nama
Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
Organisasi ini bersifat unitaristik
yang anggotanya terdiri dari para Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah, dan
Penilik Sekolah. Dengan latar pendidikan yang berbeda-beda mereka umumnya
bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua.
Tidak mudah bagi PGHB memperjuangkan
nasib para anggotanya yang memiliki pangkat, status sosial dan latar belakang
pendidikan yang berbeda. Sejalan dengan keadaan itu maka di samping PGHB
berkembang pula organisasi guru baru antara lain Persatuan Guru Bantu (PGB),
Perserikatan Guru Desa (PGD), Persatuan Guru Ambachtsschool (PGAS),
Perserikatan Normaalschool (PNS), Hogere Kweekschool
Bond (HKSB), disamping organisasi guru yang bercorak keagamaan,
kebangsaan atau lainnya seperti Christelijke Onderwijs Vereneging (COV), Katolieke
Onderwijsbond (KOB), Vereneging Van Muloleerkrachten (VVM),
dan Nederlands Indische Onderwijs Genootschap (NIOG) yang
beranggotakan semua guru tanpa membedakan golongan agama.
Kesadaran kebangsaan dan semangat
perjuangan yang sejak lama tumbuh, mendorong para guru pribumi memperjuangkan
persamaan hak dan posisi dengan pihak Belanda. Hasilnya antara lain
adalah Kepala HIS yang dulu selalu dijabat oleh orang Belanda, satu per satu
pindah ke tangan orang Indonesia. Semangat perjuangan ini makin berkobar dan
memuncak pada kesadaran dan cita-cita kemerdekaan. Perjuangan guru tidak lagi
perjuangan perbaikan nasib, tidak lagi perjuangan kesamaan hak dan posisi
dengan Belanda, tetapi telah memuncak menjadi perjuangan nasional dengan teriak
“merdeka”.
Pada tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia
Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Perubahan nama
ini mengejutkan pemerintah Belanda, karena kata “Indonesia” yang mencerminkan
semangat kebangsaan sangat tidak disenangi oleh Belanda. Sebaliknya kata
“Indonesia” ini sangat didambakan oleh guru dan bangsa Indonesia.
Pada zaman pendudukan Jepang segala
organisasi dilarang, sekolah ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak
dapat lagi melakukan aktivitas.
Semangat proklamasi 17 Agustus 1945
menjiwai penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24-25 November
1945 di Surakarta. Melalui kongres ini segala organisasi dan kelompok guru yang
didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah,
politik, agama dan suku, sepakat dihapuskan. Mereka adalah –guru-guru yang
aktif mengajar, pensiunan guru yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan
Republik Indonesia yang baru dibentuk. Mereka bersatu untuk Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Di dalam kongres inilah, pada tanggal 25 November 1945
–seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia–
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan.
Dengan semangat pekik “merdeka” yang
bertalu-talu, di tengah bau mesiu pemboman oleh tentara Inggris atas studio RRI
Surakarta, mereka serentak bersatu untuk mengisi kemerdekaan dengan tiga tujuan
:
- Mempertahankan dan
menyempurnakan Republik Indonesia.
- Mempertinggi tingkat
pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan.
- Membela hak dan nasib
buruh umumnya,guru pada khususnya.
Sejak Kongres Guru Indonesia itu,
semua guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah Persatuan Guru
Republik Indonesia (PGRI).
Jiwa pengabdian, tekad perjuangan, dan
semangat persatuan dan kesatuan PGRI yang dimiliki secara historis terus
dipupuk dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Dalam rona dan dinamika politik yang sangat dinamis,
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tetap setia dalam pengabdiannya
sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi
ketenagakerjaan, yang bersifat unitaristik, dan independen.
Untuk itulah , sebagai penghormatan
kepada guru, pemerintah Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden
Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan hari lahir PGRI tanggal 25 November sebagai
Hari Guru Nasional , dan diperingati setiap tahun.
Semoga PGRI, guru dan bangsa Indonesia tetap jaya dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tidak ada komentar